STAI Tapaktuan – Salah satu tahapan yang harus dilalui oleh setiap mahasiswa strata 1 yang ingin mendapatkan gelar sarjana ialah harus melalui sidang Munaqasyah penelitian Skripsi.

Hari Kamis 19 Juli 2018 Enam orang Mahasiswa STAI Tapaktuan Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyah melaksanakan Ujian Munaqasyah Skripsi, Mereka adalah Liawati, Nia Revina, Ulfi Afliani, Dewi Yusnita, Yurida, Erni Variana;

Dengan judul Skripsi:

  1. Liawati : Tanggung jawab orang tua terhadap implementasi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Analisis Perilaku Pencabulan Anak di Aceh Selatan).
  2. Nia Revina : Tanggung jawab orang ua terhadap implementasi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Analisis Perilaku Khalwat di Tapaktuan).
  3. Ulfi Afliani : Konsep keluarga sakinah menurut masyarakat Muslim Tapaktuan (Analisis KMA Nomor 3 Tahun 1999 Pembinaan Keluarga Sakinah).
  4. Dewi Yusnita : Penggunaan jasa Dokter Ahli Kandungan laki-laki perspektif hukum Islam (Studi Kasus di RSUD Yulidin Away).
  5. Yurida : Praktek Adobsi Anak di kecamatan Tapaktuan (Analisis UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Hukum Islam).
  6. Erni Variana : Poligami menurut pemikiran ulama dayah dan muhammadiyah studi kasus di kabupaten Aceh Selatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *