Sejarah Berdiri

Kabupaten Aceh Selatan terletak di pantai Barat Selatan. Secara geografis, posisi Aceh Selatan sangat strategis dan tidak hanya terlihat dari perspektif ekonomi, tetapi juga ditinjau dari perspektif pendidikan. Posisi tersebut tentu saja sangat mendukung bila kemudian harinya Aceh Selatan mempunyai lembaga pendidikan tinggi yang representative dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang handal.

Beranjak dari keinginan untuk berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan di Aceh Selatan tersebut, maka timbullah inisiatif untuk mendirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS), dari beberapa orang genarasi  muda yang kemudian mendirikan sebuah Yayasan Pendidikan Islam Al-Ishlah Tapaktuan. Eksistensi yayasan tersebut dikukuhkan dengan Akte Notaris Evi Melwinta Morin, SH, Nomor 44 Tahun 2010, tanggal 17 Desember 2010, yang berkedudukan di  Kota Banda Aceh.

Kemudian tanggal 16 Februari 2011, pengurus yayasan melalui Notaris Ibu Evi Melwinta Morin, SH mengajukan permohonan peningkatan status yayasan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta. Alhamdullilah, pada tanggal 22 Februari 2011,  Yayasan Pendidikan Islam Al-Ishlah Tapaktuan diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-1042.AH.01.04 Tahun 2011.

Sejak awal pembentukannya, Yayasan Pendidikan Islam Al-Ishlah Tapaktuan telah melakukan terobosan yang berorientasi pada dunia pendidikan, guna terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang handal di Kabupaten Aceh Selatan. Yayasan membuktikan upayanya dengan mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.

Upaya pendirian STAI Tapaktuan ini dilakukan oleh beberapa orang pendiri utama, di antaranya: Maidar Darwis, M.Ag, M. Nasir  Gani, SH,  Zurnalis, S.Ag dan Indra Hidayat, M.Ag,  yang bekerja penuh kesabaran dan tanpa lelah dengan persediaan dana yang sangat terbatas. Namun, dalam pengurusannya, pekerjaan ini menemukan berbagai kendala dan kesulitan yang sangat berarti. Alhamdulillah, dengan niat yang ikhlas, pekerjaan ini dapat dilewati dengan baik, sehingga berdirinya STAI Tapaktuan dengan Izin Operasional Nomor: Dj. I/149/2012, dari Direktorat Jenderal Pendidikan Kementerian Agama Republik Indonesia. STAI Tapaktuan ini berada di bawah  binaan Kopertais Wilayah V Aceh di Banda Aceh.

Pendirian STAI Tapaktuan ini juga tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintahan Aceh Selatan, bahkan semasa Husien Yusuf, S.PdI sebagai Bupati Aceh Selatan ikut serta ke Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus Izin Operasional, bahkan menjadi saksi pengambilan izin tersebut. Ini artinya, berdirinya STAI Tapaktuan adanya andil besar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Setelah izin prinsip dikeluarkan, secara otomatis, sahnya dibuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2012/2013, yang aktif kuliah pada bulan Agustus 2012. Sebelum penerimaan tersebut dilakukan, pihak pengelola mengadakan peresmian (louncing) yang disertai dengan seminar nasional dan review kurikulum. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/Dt.I.IV/4/PP.009/227/2012, tentang SK Penyelengga-raan PTAI 2012, salah satu pointnya adalah perlu dilakukan review kurikulum yang akan dipergunakan dalam perkuliahan.

Kegiatan peresmian (louncing) dan seminar nasional tersebut, dihadiri oleh berbagai kalangan, di antaranya dari Kasubdit Kelembagaan Kementerian Agama Republik Indonesia, Rektor IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0107 Aceh Selatan, Direktur Bank Aceh Syari’ah Banda Aceh, Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al-Ishlah dan Ketua STAI Tapaktuan. Kegiatan seminar tersebut juga dihadiri oleh berbagai kalangan dari civitas akademika dan pemerintahan di Aceh Selatan.

Sementara review kurikulum Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ahwal Al-Syakhsyiyah (ASY) dihadiri oleh para pakar dalam bidangnya, di antaranya dari Kementerian Agama Republik Indonesia, IAIN Ar-Raniry, maupun praktisi yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.

Saat ini, STAI Tapaktuan memiliki dua program studi, yaitu: Prodi PAI dan ASY. Kedua program studi tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengembangkan tenaga pendidik dan ahli hukum Islam yang professional untuk menjawab tantangan zaman serta solusi bagi pelaksanaan syari’at Islam di bumi Serambi Mekkah.

Alhamdullilah, tanggal 13-15 Juni 2014, kedua program studi tersebut, telah dilakukan visitasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).  Tepatnya, tanggal 09 Agustus 2014 keluarnya Surat Keputusan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN-PT) Nomor: 275/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2014 dengan masa berlaku 09 Agustus 201 s.d 09 Agustus 2019. Dengan kata lain, saat ini kedua program studi tersebut sudah terakreditasi.

Tepatnya tanggal  01 Juni 2015, STAI Tapaktuan menambah dua program studi lagi, yaitu: Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Perbankan Syari’ah (PS), berdasarkan SK. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 23 Tahun 2015. Saat ini, STAI Tapaktuan telah memiliki empat program studi, di antaranya: Program Studi PAI, ASY, PGMI dan PS.